REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Sebuah studi dilakukan oleh kelompok Muslim AS di Negara Bagian Massachusetts. Hasilnya, disampaikan terjadi peningkatan 72 persen permintaan bantuan dari orang tua dan siswa, yang mengalami krisis Islamofobia di sekolah umum.
Penganiayaan terhadap anak-anak sekolah Muslim di sekolah-sekolah Massachusetts adalah masalah yang mengakar dan sistemik. Hal ini disampaikan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) dalam laporan hak-hak sipil tahun 2022 berjudul "Meeting Changing Needs" yang baru dirilis.
"Meski kami melihat penurunan permintaan bantuan mengenai masalah yang biasanya memengaruhi orang dewasa, seperti diskriminasi pekerjaan dan tempat tinggal, ada peningkatan 72 persen yang mengkhawatirkan dalam permintaan bantuan dari orang tua dan siswa, yang mengalami krisis Islamofobia di sekolah umum mereka," kata laporan tersebut, dikutip di Anadolu Agency, Kamis (25/5/2023).
Anak laki-laki Muslim biasanya mengeluh karena tidak adil dalam hal kedisiplinan, yang mereka curigai karena identitas Muslim mereka. Sementara, anak perempuan Muslim melaporkan sekolah gagal melindungi mereka dari pengganggu, yang tanpa henti yang menargetkan mereka dan jilbab mereka. Keduanya disebut sebagai masalah yang meluas dan sistemik.
Tidak hanya itu, CAIR-MA mengatakan mereka menerima 124 permohonan bantuan hukum pada 2022, turun 24 persen dari 2021.
Laporan tersebut juga mengungkapkan peningkatan 33 persen panggilan yang mengganggu tentang kejahatan rasial dan pelecehan, setelah penurunan yang stabil selama lima tahun terakhir.
Direktur Eksekutif CAIR-MA Tahirah Amatul-Wadud, mengatakan pendidikan sangat penting untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan sejahtera.
Namun, dia menyoroti laporan tersebut mendokumentasikan pengalaman menyedihkan dan traumatis yang dihadapi banyak anak Muslim di Massachusetts setiap hari.
“Kami akan terus membekali orang tua dengan alat yang dibutuhkan untuk berkomunikasi dengan pengelola sekolah, serta memberdayakan generasi muda kami untuk berorganisasi dan mengadvokasi kebijakan proaktif di sekolah mereka,” kata Amatul-Wadud.
Direktur hukum CAIR-MA, Barbara Dougan, menegaskan dedikasi mereka yang tak tergoyahkan untuk melindungi hak-hak sipil umat Islam.
"Kami sangat berkomitmen untuk melindungi hak-hak sipil umat Islam untuk hidup tanpa rasa takut, beribadah tanpa hukuman, dan belajar tanpa pelecehan," ucap dia.
Sumber: