REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung mengamankan seorang tour leader berinisial ICL (33 tahun). Dia yang diduga membawa kabur dana siswa SMAN 21 Bandung sebesar Rp 365 juta (sebelumnya disebutkan Rp 400 juta) untuk kegiatan study tour pada Rabu (24/5/2023) malam. Akibat peristiwa itu, ratusan siswa SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour atau karya wisata ke Yogyakarta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penyidik berhasil mengamankan ICL di kediaman orang tuanya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu (24/5/2023). Pelaku diduga membawa kabur uang study tour siswa SMAN 21 Bandung.
"Tadi kami baru mendapatkan laporan dari Kapolsek Buahbatu, Rabu kemarin pukul 23.00 WIB malam telah diamankan tersangka berinisial ICL, dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam serta menelusuri aliran uang digunakan untuk apa. Selain itu akan didalami motif pelaku membawa kabur uang tersebut.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam dulu, nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Pelaku merupakan seorang freelance di perusahaan travel Grand Traveling Indonesia. "Pelaku ditangkap di Cilengkrang," ungkapnya.
Dia mengatakan, pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHpidana. Beberapa orang saksi seperti kepala sekolah, travel sudah diperiksa.