Kamis 25 May 2023 14:15 WIB

UU Anti-LGBT Baru Disahkan di Florida

Kelompok gay memperingatkan risiko bagi kelompok LGBTQ yang pergi ke Florida

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi LGBT.
Foto: MgRol112
Ilustrasi LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, ORLANDO -- Undang-undang dan kebijakan anti LGBT yang baru saja disahkan di Florida membuat khawatir kelompok gay di negara bagian tersebut. Organisasi hak-hak LGBTQ terbesar di AS bergabung dengan organisasi hak-hak sipil lainnya pada Selasa (23/5/2023) mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Florida. Mereka memperingatkan adanya risiko bagi kelompok minoritas LGBTQ dengan diberlakukannya UU ini.

Gubernur Negara Bagian Florida, Ron DeSantis, yang juga maju menjadi kandidat calon presiden Partai Republik telah berhasil menghasilkan aturan anti-LGBTQ. Undang-undang ini didukung parlemen Florida yang sebagian besar dikuasai oleh Partai Republik. Aturan baru ini mendapat banyak penolakan bagi kelompok LGBTQ yang bergabung dengan pejuang hak asasi manusia.

Baca Juga

Kelompok LGBTQ bergabung dengan kampanye hak asasi manusia dan kelompok minoritas lain, Liga Persatuan Warga Amerika Latin, Koalisi Imigran Florida, dan Equality Florida mengeluarkan peringatan perjalanan atau relokasi untuk Negara Bagian Florida.

Meskipun kelompok advokasi LGBTQ mengatakan mereka tidak menyerukan boikot atau membuat rekomendasi menyeluruh untuk tidak mengunjungi Florida, mereka mengatakan ingin menyoroti undang-undang baru yang disahkan oleh Badan Legislatif Florida ini.

Negara bagian Florida memang dikuasai oleh Partai Republik, dimana sebagian besar warga konservatifnya, sangat memusuhi komunitas LGBTQ. Mereka juga ingin membatasi akses aborsi, dan mengizinkan warga Florida membawa senjata tersembunyi tanpa izin.

"Mereka yang berkunjung harus bergabung dengan kami dalam menentang kebijakan-kebijakan berbahaya ini," ujar Kelley Robinson, presiden Human Rights Campaign, dalam sebuah pernyataan. "Mereka yang memilih tempat lain untuk bekerja, bersekolah atau menghabiskan liburan harus menjelaskan mengapa mereka tidak pergi ke Florida."

Akhir pekan lalu, NAACP, organisasi hak-hak sipil tertua di Amerika Serikat mengeluarkan peringatan bahwa undang-undang dan kebijakan terbaru yang diperjuangkan oleh Gubernur Ron DeSantis dan anggota parlemen Florida secara terbuka memusuhi warga Amerika keturunan Afrika, warga kulit berwarna, dan individu-individu LGBTQ+.

Lebih dari 137,5 juta wisatawan mengunjungi Florida tahun lalu, melampaui tingkat sebelum pandemi, menurut Visit Florida, badan promosi pariwisata negara bagian tersebut. Pariwisata mendukung 1,6 juta pekerjaan penuh waktu dan paruh waktu dan pengunjung menghabiskan 98,8 miliar dolar AS di Florida pada tahun 2019, menurut angka tahun lalu.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement