REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Cina pada Rabu (23/5/2023) mengatakan telah menyiapkan tiga penanda di wilayah perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan untuk "memastikan keselamatan navigasi dan operasi kapal."
Tiga penanda itu berupa pelampung di laut atau boya (buoy) yang berfungsi sebagai tanda navigasi. Boya-boya laut itu disebar oleh Pusat Layanan Navigasi Selatan yang bertugas di bawah Kementerian Transportasi Cina.
Pusat layanan itu menyebutkan ada tiga "boya ringan" yang disebar di laut dekat karangHuoai, Niue, dan Nanxundi Kepulauan Nansha.
Menurut harian China Global Times, penyebaran boya "berfungsi tidak hanya untuk memberikan keselamatan navigasi, tetapi juga memperlihatkan bahwa Cina menjaga kedaulatan wilayahnya, menunjukkan bahwa Cina adalah pemilik sebenarnya di pulau-pulau Laut Cina Selatan."
Langkah Beijing tersebut dilakukan setelah pekan lalu Filipina menyebar boya navigasi laut milik mereka di wilayah perairan yang disebut Manila sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE) milik Filipina.
Filipina memenangkan kasus sengketa pada 2016 di pengadilan arbitrase yang didukung oleh PBB yang membatalkan klaim ekspansif Cina di Laut Cina Selatan yang kaya dengan sumber daya alam.
Cina dan beberapa negara lainnya dikawasan mempunyai klaim maritim yang tumpang tindih di Laut Cina Selatan, sehingga menimbulkan situasi yang saling bertentangan.
Pernyataan klaim Cina yang didasarkan pada "sembilan garis putus-putus", yakni garis ungu pada peta resmi Cina menunjukkan klaim Beijing di Laut Cina Selatan berdasarkan sejarah masa lalu.