Kamis 25 May 2023 15:12 WIB

Saudi Keluarkan Akses Bersyarat untuk Jamaah Haji Belum Divaksin

Muslim belum divaksinasi diizinkan masuk dua Masjid Suci, tetapi dengan syarat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji (Calhaj) lansia Kloter 3 menunggu pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji. Saudi Keluarkan Akses Bersyarat untuk Jamaah Haji Belum Divaksin
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Jamaah calon haji (Calhaj) lansia Kloter 3 menunggu pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji. Saudi Keluarkan Akses Bersyarat untuk Jamaah Haji Belum Divaksin

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi tengah bersiap melayani Muslim dari seluruh dunia yang akan menjalani ibadah haji akhir Juni nanti. Tahun ini disyaratkan vaksin Covid-19 sebagai salah satu ketentuan ibadah.

Meski demikian, Saudi mengatakan, Muslim yang belum divaksinasi diizinkan masuk dua Masjid Suci, tetapi dengan beberapa syarat. Salah satunya mereka tidak tertular Covid-19 atau tidak berhubungan dengan orang yang menderita penyakit tersebut.

Baca Juga

Dengan syarat tersebut, Kementerian Haji dan Umroh mengatakan mereka yang tidak divaksinasi diizinkan sholat di kedua masjid. Kementerian juga akan mengeluarkan izin melalui aplikasi Nusuk, untuk melakukan umroh atau ziarah yang lebih rendah di Masjidil Haram.

Dilansir di Gulf News, Kamis (25/5/2023), Arab Saudi secara bertahap melanjutkan umroh setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi global. Penangguhan ini diberlakukan Kerajaan pada Oktober 2020.

Pada Agustus 2021, Muslim dari luar negeri yang ingin menunaikan umroh diizinkan kembali ke Arab Saudi, dengan kondisi kesehatan tertentu untuk mengekang penyebaran penyakit tersebut.

Setelahnya, Arab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan anti-virus korona pada Maret tahun lalu. Termasuk di antaranya adalah menghapus jarak fisik dan persyaratan sebelumnya, yaitu menunjukkan hasil tes PCR negatif bagi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Arab Saudi telah memaksimalkan persiapan untuk ibadah haji tahunan, mengingat jumlah jamaah tahun ini akan kembali ke tingkat pra-epidemi. Otoritas kesehatan Saudi mendesak jamaah haji domestik mendapatkan vaksin wajib.

Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin-vaksin tersebut sebagai vaksin lengkap untuk melawan Covid-19. Syarat vaksin lain yang harus dipenuhi adalah anti-meningitis bagi mereka yang belum mendapatkannya dalam lima tahun terakhir, serta vaksin flu musiman.

Bagi jamaah haji dari dalam negeri, pemberian vaksin ini tersedia hingga 10 hari sebelum dimulainya manasik haji. Adapun untuk jamaah haji luar negeri harus mendapatkan vaksin wajib di negara asalnya, sebelum bepergian ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement