Kamis 25 May 2023 15:45 WIB

Kejagung Belum Arahkan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek BTS ke DPR dan Parpol

Meskipun, Kejagung punya sejumlah bukti rekaman pembicaraan menyangkut proyek BTS.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Foto:

Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu (17/5/2023) juga menyampaikan tim penyidikannya, tetap akan mendalami adanya dugaan aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI ke semua pihak, termasuk jika mengalir ke partai-partai politik. Akan tetapi, Febrie menegaskan, agar pengungkapan tuntas menyangkut dugaan tersebut, tak dikait-kaitkan, apalagi menjadi dagangan politik praktis.

“Supaya masyarakat bisa melihat, bahwa ini memang penanganan perkaranya murni hukum, menyangkut tentang tindak pidana korupsi,” ujar Febrie.

“Jadi jangan dikait-kaitkan kita ini (penyidik) dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum,” kata Febrie, menambahkan.

Bukan cuma akan mendalami dugaan aliran uang haram dari proyek BTS 4G BAKTI itu ke partai-partai politik. Akan tetapi, pendalaman penyidikan lebih lanjut juga dikatakan dia, menyangkut soal peran sejumlah pihak-pihak yang terkait dengan persetujuan penyusunan anggaran, sampai pada otoritas yang memiliki kewenangan mencairkan anggaran tahun jamak tersebut.