Kamis 25 May 2023 16:45 WIB

Polisi Terus Dalami Fakta-Fakta di Balik Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Prarekonstruksi kasus tersebut memperagakan hingga 45 adegan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi berjaga-jaga di depan rumah kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, lingkungan Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan banyumanik, Kota Semarang, saat digelar prarekonstruksi atas kematian ABK (16) putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kamis (25/5).
Foto: Bowo Pribadi
Polisi berjaga-jaga di depan rumah kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, lingkungan Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan banyumanik, Kota Semarang, saat digelar prarekonstruksi atas kematian ABK (16) putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kamis (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang masih mendalami keterangan Ahmad Nasir (22 tahun) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian ABK (16), anak penjabat (pj) gubernur Papua Pegunungan.

Hal itu dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap dengan jelas fakta-fakta yang terjadi di balik kematian ABK, siswi salah satu SMA Negeri di Kota Semarang tersebut.

“Salah satunya melalui prarekonstruksi yang dilakukan pada hari ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Ni Made Sriniri yang dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/5).

Ia menjelaskan, prarekonstruksi yang memperagakan hingga 45 adegan itu sebenarnya untuk melihat kecocokan dan mengonstruksikan hal yang sudah disampaikan oleh tersangka dengan keterangan saksi-saksi maupun barang bukti di tempat kejadian perkara.

“Pastinya untuk merekonstruksi apa yang telah terjadi, sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka, saksi-saksi, maupun alat bukti yang ada,” kata Ni Made Sriniri.

Perihal ada temuan atau fakta baru dari pelaksanaan prarekonstruksi, akan menjadi bagian dari materi untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan dan mengungkap kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, hari ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi atas kematian tidak wajar ABK (16), anak pj gubernur Papua Pegunungan.

Prarekonstruksi dilaksanakan di rumah kos Venus yang tak lain merupakan tempat kejadian perkara sekaligus merupakan tempat kos tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, lingkungan Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ABK diketahui mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Diduga remaja putri ini dicekoki minuman keras dan dirudapaksa oleh tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement