REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris DPRD Provinsi Jabar Dr Hj Ida Wahida Hidayati menjelaskan agenda DPRD yang dilakukan selama masa sidang III tahun 2022/2023 sejak bulan lalu. Di antaranya sosialisasi peraturan daerah (Perda) tahap I yang sudah dilakukan pada 22 sampai 23 Mei 2023.
Kemudian pengawasan tindak lanjut catatan atau rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022. Hingga kini, rekomendasi LHP BPK RI masih digodok oleh DPRD Jabar.
“Begitupun Panitia khusus (Pansus) 2, 3 dan 4, Insyaallah akan selesai di bulan Juni 2023,'' ujar Ida di kantornya, Rabu (24/5/2023). Kata Ida, Komisi I DPRD Jawa Barat juga hinggga ini masih membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara.
Adapun yang belum dilakukan DPRD Jabar, yakni sosialisasi perda tahap II. Sementara agenda reses akan dilakukan pada Agustus 2023. Selebihnya, DPRD Provinsi Jabar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), yakni legislasi, budgeting atau anggaran, dan pengawasan.
Sejumlah rancangan peraturan daerah yang belum lama ini telah ditetapkan, yakni Perda Penyelenggara Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.