REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Pendaki yang masuk daftar hitam (blacklist) Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, bertambah. Terbaru, ada enam pendaki yang dikenakan sanksi.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, menjelaskan, aktivitas pendakian di TNGGP ditutup sementara sejak 15 Mei 2023 karena faktor cuaca dan pemulihan ekosistem. Penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sejak penutupan diberlakukan, Sapto mengatakan, petugas dibantu volunter dan warga melakukan patroli bersama untuk mengantisipasi pendaki ilegal.
“Petugas mendapati dua kelompok pendaki asal Jakarta dan Bandung, dengan jumlah total enam orang, berada di jalur pendakian Gunung Gede. Saat ditanya, mereka melakukan pendakian dari Gunung Putri,” kata Sapto, Kamis (25/5/2023).