REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawang putih yang ada di Indonesia saat ini ternyata 95 persen merupakan hasil impor. Indonesia tak bisa memproduksi bawang putih sendiri. Ketergantungan atas impor ini membuat harga bawang putih sulit dikendalikan.
Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional atau Bapanas Retno Utami menjelaskan Indonesia hanya mampu memproduksi lima persen saja untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri. Alhasil, seperti saat ini harga bawang putih berada di angka Rp 40 ribu per kilogram karena tak adanya stok.
"Kenaikan harga bawang putih ini karena kondisi supply. Kita sangat bergantung pada impor, dan ketika ada hambatan dari luar, kita tidak bisa memenuhi kebutuhan," ujar Retno, Kamis (25/5/2023).
Retno menjelaskan, saat ini Bapanas sendiri memiliki kewenangan dalam membuat neraca pangan. Khususnya bawang putih, kata Retno setidaknya saat ini pemerintah mengetahui berapa total kebutuhan dan berapa produksi sehingga bisa menentukan besaran impor.
"Tentunya kita sudah berdasarkan kita koordinasi dengan berbagai, kita mencoba menganalisis melalui neraca artinya ketersediaan dan kebutuhan dari sisi neraca kita mencoba koordinasi dengan Kementerian terkait," ujar Retno.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dikeluarkan Bank Indonesia, rata-rata nasional harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp 38.750 per kg pada Kamis (25/5/2023).
Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 53.750 per kg.
Sementara untuk harga bawang putih ukuran sedang terendah berada di Lampung yang mencapai Rp 31.650 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di DKI Jakarta mencapai Rp 44.150 per kg.