Kamis 25 May 2023 21:09 WIB

Kiai Cholil Jelaskan Mengapa Pendukung LGBT Juga Dihukumi Dosa Seperti Pelakunya   

LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Nashih Nashrullah
Ketua MUI Bidang Dakwah dan  Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berkibarnya bendera kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang melakukan aksi di Monas menuai banyak pihak angkat bicara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan bagi pihak yang mendukung kelompok tersebut sama saja dosanya dengan pelaku perbuatan maksiat yang melakukan aktivitas LGBT. Hal ini dikuatkan oleh dalil dibawah ini,

Baca Juga

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya." HR Muslim (no 1017), Tirmidzi (no 2675) dan An Nasa-i (no 2554).

Kedua dalam surat Al Maidah ayat kedua,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ  إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Maidah ayat 2)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD ketika memberikan sambutan di Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023). 

Ketika itu, Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa melarang orang yang termasuk golongan LGBT lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  

Sementara itu, lini masa Twitter diramaikan oleh unggahan foto yang menunjukkan bendera pelangi LGBT terbentang di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dalam foto tersebut, tampak puluhan orang tengah berkumpul di depan sebuah panggung kecil di kawasan Monas.

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

Awalnya, foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @sosmedkeras pada Selasa (23/5/2023). Foto pertama menunjukkan seorang laki-laki tengah berorasi di hadapan puluhan orang.

Di bawah tempat pijakan orasi tersebut terbentang bendera merah, kuning, hijau, biru merah yang identik dengan lambang LGBT. Di foto kedua, seorang perempuan mengenakan topi penyihir tampak sedang berorasi di panggung yang sama.

Namun, pengambilan kedua foto tersebut terlihat berbeda dari kedua sisi. Tampak di foto tersebut sejumlah orang membawa poster tulisan. Di belakangnya, Tugu Monas terpampang nyata.

Belum diketahui kapan aksi tersebut terselenggara. Akun @sosmedkeras hanya memberikan cuplikan foto dan keterangan yang tidak menunjukkan waktu dan tempat. "Gimana pendapat kalian gaes?" kata keterangan akun tersebut seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Seperti terpantau Republika.co.id, unggahan pada akun centang biru tersebut telah mendapatkan perhatian lebih dari 7,3 juta impresi. Sementara terdapat 2.129 retweet dan juga disukai sebanyak lebih dari 25 ribu akun. Tidak hanya itu, foto tersebut juga ramai dikomentari oleh akun yang terverifikasi berlogo centang biru.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement