Kamis 25 May 2023 21:44 WIB

P2G Khawatir Sebutan Marketplace Degradasi Guru Jadi Sekadar Barang Jualan

P2G yakin marketplace dibentuk untuk pangkas alur birokrasi seleksi guru.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa khawatir penggunaan diksi marketplace dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Dengan penggunaan kata tersebut, kedudukan guru dinilai menjadi semakin tidak terhormat.
Foto: riga nurul iman
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa khawatir penggunaan diksi marketplace dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Dengan penggunaan kata tersebut, kedudukan guru dinilai menjadi semakin tidak terhormat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa khawatir penggunaan diksi marketplace dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Dengan penggunaan kata tersebut, kedudukan guru dinilai menjadi makin tidak terhormat.

“Kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat,” ujar Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri kepada Republika, Kamis (25/5/2023).

Masih terkait pembentukan marketplace alias lokapasar guru, P2G berbaik sangka platform tersebut dibentuk sebagai upaya pemangkasan alur birokrasi seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, alur birokrasi yang ada saat ini membuat lulusan nilai ambang batas P1 nasibnya terlunta-lunta.

“Kami berhusnuzan, marketplace yang dimaksud adalah upaya Pak Menteri memangkas alur birokrasi yang kini membuat lulusan passing grade P1 terlunta-lunta nasibnya,” kata dia.