JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan pertanyaan. Apaitu kah keputusan berlaku untuk pimpinan periode saat ini atau yang akan datang? Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta MK menjelaskan putusannya tersebut kepada publik. Para pimpinan KPK saat ini dengan ketua Firli...
Berita Lainnya