Jumat 26 May 2023 16:02 WIB

Ucapan Terima Kasih Waskita yang Mengundang Tanya

Kocak, akun Instagram Waskita Karya nilai dirut tersangka memajukan perusahaan.

Rep: Erik PP/Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor Pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Instagram PT Waskita Karya (WSKT) mendapat sorotan warganet. Bahkan sebelumnya banyak komentar negatif yang mampir. Hal itu terjadi usai unggahan tentang eks direktur utama (dirut) WSKT Destiawan Soewardjono.

Pemicu akun Instagram perseroan BUMN tersebut digeruduk warganet setelah mengucapkan terima kasih dan menganggap Destiawan telah memajukan perusahaan. Padahal, Destiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi triliunan rupiah.

Baca Juga

"Keluarga besar Waskita Karya, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Destiawan Soewardjono, president director periode jabatan 2020-2023 atas dedikasi dan jasa-jasanya dalam memajukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk," demikian keterangan poster tersebut dikutip Republika.co.id di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Sontak saja, unggahan itu memicu cibiran warganet. Alhasil, kini kolom komentar di unggahan tersebut dikunci sehingga warganet tidak bisa lagi berkomentar. Gara-gara itu pula, unggahan poster ucapan terima kasih kepada seluruh direksi dan komisaris WSKT, kolom komentarnya ditutup. Padahal, di unggahan sebelumnya, warganet masih bisa berkomentar dengan bebas.

Hanya saja, ucapan perpisahan yang dilakukan pengelola Instagram WSKT kepada tersangka korupsi menjadi bahan lawakan warganet di lini masa Twitter. Akun @Triaditha pun menyindir tindakan WSKT yang tidak patut itu hingga statusnya viral.

"Resmi tersangka korupsi masih dapat apresiasi," ujarnya. Status itu mendapat ribuan tanggapan dari warganet, baik yang berkomentar, retweet, hingga memberi like.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirut Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan bank WSKT dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pun melakukan penahanan terhadap DES yang baru terpilih kembali sebagai dirut di perusahaan konstruksi milik negara tersebut.

DES menjadi dirut WSKT dua periode setelah ditunjuk pada medio Februari 2023. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, DES ditetapkan tersangka pada Kamis (27/4/2023).

Namun, yang bersangkutan baru dapat dilakukan penahanan pada Jumat (28/4/2023). "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, DES pada Jumat (28/4/2023) langsung dilakukan penahanan," kata Ketut lewat pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Tersangka DES dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejakgung. "Penahanan dilakukan terhadap yang bersangkutan untuk mempercepat proses penyidikan terkait perkara," terang Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, pada Januari 2023, saat menetapkan tersangka awalan kasus tersebut, pernah menyebutkan, nilai kerugian negara dalam kasus penggunaan fasilitas pembiayaan bank tersebut mencapai Rp 2 triliun. Dana itu untuk pembangunan proyek nasional, seperti pembangunan jalan tol dan sarana material konstruksi lainnya.

Uang Korupsi Buat Hura-Hura dan Pesta...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement