Jumat 26 May 2023 21:20 WIB

Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan ART Oleh Majikan Seorang ASN di Lampung

Korban mengaku alami penganiayaan hingga diminta bekerja tanpa busana.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nora Azizah
Polresta Bandar Lampung periksa majikan perempuan yang diduga menganiaya DI (24 tahun), seorang Asisten Rumah Tangga (ART).
Foto: www.freepik.com
Polresta Bandar Lampung periksa majikan perempuan yang diduga menganiaya DI (24 tahun), seorang Asisten Rumah Tangga (ART).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polresta Bandar Lampung periksa majikan perempuan yang diduga menganiaya DI (24 tahun), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) selama bekerja empat bulan terakhir, pada Jumat (26/5/2023). ART tersebut telah melaporkan ke polisi terkait penganiayaan fisik dan juga psikis dirinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan seorang majikan DI sudah diamankan polisi, setelah adanya pelaporan dari DI ke polisi. “(Majikan ART) masih diperiksa,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga

Majikan DI tersebut diperiksa sejak Kamis (25/5/2023). Selain majikan, penyidik juga memeriksa korban, dan pihak lainnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Keterangan yang diperoleh, DI, ART sebuah rumah di Sukabumi, dengan majikan diduga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Di rumah majikan, terdapat istri dan orang tuanya, serta anak-anaknya yang masih kecil.

DI mengaku selama bekerja di rumah majikannya selama empat bulan, majikannya tidak mengajinya. Tidak tahan disiksa, dianiaya, dan juga bekerja sering tidak memakai pakaian dalam, dan juga telanjang, membuatnya kabur dari rumah tersebut dan melaporkan kejadiannya kepada polisi.

Awal mulai bekerja di rumah majikannya, dibawa oleh makelar pembantu rumah tangga. Seharusnya ia bekerja di majikan di perumahan mewah dengan gaji besar. Tapi oleh makelar pembantu dibawa ke rumah majikannya saat ini di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada 10 Februari 2023.

Menurut DI, sejak bekerja di rumah majikan, perlakuan majikan kasar kepada empat ART lainnya, termasuk dirinya. Tugas Di sehari-hari mengasuh anaknya, tapi lama-lama semua pekerjaan disuruh majikannya.

Pengakuan DI, ia sering dianiaya dengan memukul kepala, menampar muka, menendang punggung dan dada, juga membenturkan kepala ke dinding dan besi, bila dinilai tidak becus bekerja. Dia juga pernah dipaksa mengepel lantai dengan telanjang. Sedangkan suami majikan bekerja di Palembang.

Tidak tahan perlakuan majikannya tersebut, DI mengajak seorang ART lainnya kabur dengan memanjat tower air lalu melompat pagar. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement