Sabtu 27 May 2023 02:39 WIB

Penyidik Bareskrim Beri Tips Agar tak Jadi Korban Penipuan Daring

Kompol Redi berpesan kepada siapa pun untuk membatasi oversharing di medsos.

Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri penipuan tiket konser secara daring.
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri penipuan tiket konser secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia maya belakangan ini ramai dengan maraknya penipuan penjualan tiket daring. Terbaru, muncul puluhan orang mengaku korban penipuan tiket konser Coldplay di media sosial (medsos), hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kanit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kompol I Made Redi Hartana memberikan tips jika menjadi korban penipuan. Dia mengimbau semua orang untuk mempersiapkan barang bukti terlebih dahulu, sebelum melaporkan tindak penipuan yang dialami ke kepolisian.

"Langkah awal dalam melapor, adalah mempersiapkan barang bukti. Jika merasa jadi korban penipuan online, lakukan screenshot saat transaksi, percakapan, dan link," ujar Redi di acara Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertema 'War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital' di Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Redi berpesan kepada siapa pun untuk membatasi oversharing di medsos. Hal itu juga menjadi salah satu langkah penting agar terhindar menjadi korban kejahatan siber. Selain itu, melakukan pengamanan ganda di semua akun medsos yang dimiliki harus dilakukan.

Menurut dia, bentuk penipuan daring tidak hanya terjadi pada penjualan tiket konser saja, tapi juga dengan cara peretasan akun media sosial, impersonasi atau berpura-pura menjadi institusi tertentu, menggunakan modus lowongan kerja, bahkan love scamming, hingga penipuan dengan modus percintaan.

Redi menyebut, berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim Polri, sebagian besar penipuan daring dikelola perorangan. Sedangkan, jenis kejahatan di Indonesia yang paling sering dilaporkan adalah penipuan daring. Atas dasar itu, Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan mitra luar negeri untuk mengusut kasus penipuan daring.

"Karena itu, agar masyarakat lebih cakap digital dan tidak menjadi korban penipuan, polisi menerapkan strategi pendekatan, pencegahan, penegakan hukum, partnership program, bahkan bekerja sama dengan jaringan kepolisian internasional," kata Redi.

Pegiat Literasi Digital dan ICT Watch, Indriyatno Banyumurti menyampaikan, pemicu masyarakat terperangkap dalam penipuan adalah mengincar keuntungan finansial dengan memanfaatkan celah ketidakkritisan warganet. Dia berpesan kepada semua orang untuk berpikir jernih saat menerima iming-iming menggiurkan.

"Penipuan ini modusnya adalah menyerang emosi, bukan ke pikiran. Misal, lowongan kerja jadi bahagia duluan sehingga emosinya, rasa bahagianya naik. Kemudian daya pikir kritisnya tertutup," ujar Indriyanto.

Broadcaster Cia Wardana berbagi pandangan, tawaran mendapatkan sesuatu yang menjadi incaran banyak orang memang membuat emosi seseorang bisa meluap. Sehingga diperlukan kemampuan mengelola emosi yang baik. Menurut Cia, semua orang harus harus mengontrol perasaan atau emosi sebelum membeli sesuatu yang sangat diinginkan, seperti tiket konser band idola.

"Aku lebih pingin kasih tips aja, aku juga sering merasa pingin banget beli dari mereka, tapi kaya sabar dulu nggak sih. Kita juga harus sering, double check," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement