Sabtu 27 May 2023 02:10 WIB

INFA: Tarif Penyeberangan Masih di Bawah Biaya Operasional

Pemerintah diminta segera menyetujui keputusan kenaikan tarif.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Mobil dan motor mengantre untuk menaiki kapal penyeberangan untuk menyeberangi laut di pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh, Rabu (26/4/2023). Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mengharapkan pemerintah agar segera menyetujui keputusan kenaikan tarif penyeberangan.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Mobil dan motor mengantre untuk menaiki kapal penyeberangan untuk menyeberangi laut di pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh, Rabu (26/4/2023). Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mengharapkan pemerintah agar segera menyetujui keputusan kenaikan tarif penyeberangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mengharapkan pemerintah agar segera menyetujui keputusan kenaikan tarif penyeberangan. Hal tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Ketua INFA JA Barata mengungkapkan, hingga kinioperasional kapal penyeberangan berjalan dengan tarif di bawah harga pokok produksi (HPP).

Baca Juga

"Posisi tarif di bawah 100 persen dari harga produksinya. Makanya tahun ini kami usulkan ada kenaikan 11 persen mengingat pada tahun berikutnya akan menghadapi waktu lebih sulit lagi yaitu tahun politik," kata Barata, dalam sebuah diskusi, dikutip Jumat (26/5/2023).

Barata mengungkapkan, dengan operasional tiket di bawah HPP, perusahaan harus mengorbankan pengeluaran lain agar tetap beroperasi. INFA mencatat, perusahaan kapal penyeberangan kerap terlambat membayar upah.

"Sering juga kemudian tidak mampu membayar pinjaman. Kami masing-masing punya hitungan sendiri untuk kenaikan tarif yang cocok. Tapi kami berusaha mengejar terpenuhinya HPP," jelas Barata.

Karenanya, Barata mengharapkan agar kenaikan tarif 11 persen dapat dilakukan secara bertahap hingga HPP terpenuhi. Paling tidak setiap enam bulan dievaluasi dan setiap tahunnya dapat mengalami peningkatan tarif.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) Khoiri Soetomo, menambahkan terdapat perusahaan operator kapal penyeberangan yang siap membeli jika ada investor yang ingin membeli. Sebab saat ini sulit bertahan untuk tetap beroperasi namun tarif tidak memenuhi HPP.

“Membayar gaji saja masih banyak diutang enam bulan. Ada bahakan yang siap dijual perusahaan dan kapalnya,” tutur Khoiri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement