Sabtu 27 May 2023 06:58 WIB

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus korupsi

Banyak kasus korupsi terjadi karena pelaku usaha ingin dimenangkan tender.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Korupsi
Foto: Foto : MgRol111
Ilustrasi Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023 mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi. Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.

Baca Juga

"KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral," ujar Kumbul dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.