JAKARTA — Kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun) memasuki babak baru. Salah satu tersangka, Mario Dandy Satriyo (20), mengaku telah menyiapkan amunisi pembelaan untuk menghadapi persidangan. Hal itu disampaikan Mario Dandy saat hendak diserahkan ke kejaksaan untuk diadili di persidangan. “Iya, ada (pembelaan), nanti disampaikan di persidangan,”...
Berita Lainnya