Ahad 28 May 2023 06:31 WIB

Kemenag: Urgensi Moderasi Beragama Topang Kemajemukan Indonesia

Moderasi beragama dapat ditunjukkan dengan beberapa indikator.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, serta Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman
Foto: dok Kemenag
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, serta Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moderasi beragama dicetuskan sebagai perisai untuk mempertahankan kerukunan masyarakat Indonesia dengan keyakinan yang berbeda-beda. Saat ini, derasnya arus informasi yang ditunggangi oleh praktik intoleransi dinilai semakin menguatkan urgensi penerapan moderasi beragama di kehidupan nyata.

Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Nuruzzaman, menjelaskan diperlukan pemahaman beragama yang moderat agar kemajemukan Indonesia dapat terpelihara dengan baik

"Moderasi beragama menurut Kementerian Agama Republik Indonesia terkait cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Definisi moderasi beragama sesungguhnya adalah kompetensi, cara pandang, sikap, dan praktik beragama seseorang itu moderat dan toleran terhadap perbedaan," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, moderasi beragama dapat ditunjukkan dengan beberapa indikator. Seseorang dianggap moderat jika ia memiliki empat indikator sesuai dengan rumusan moderasi beragama di Kementerian Agama. Di antaranya adalah sepakat dengan konsensus bangsa Indonesia, memiliki sikap toleran, menolak praktik kekerasan, dan akomodatif terhadap tradisi serta budaya lokal.

"Pertama, orang beragama itu dianggap moderat apabila dia beragama, tetapi tetap sepakat dengan konsensus kebangsaan kita, NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Kedua, dia beragama dan toleran, serta menghargai perbedaan. "Tetapi definisi toleran pada moderasi beragama yang dirumuskan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, bukan hanya menghargai perbedaan, tapi dia harus bisa mau bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dengan dirinya," katanya.

"Ketiga, dia beragama namun menolak cara-cara kekerasan atas nama agama. Keempat, dia beragama tetapi menghargai tradisi dan budaya lokal yang ada di Indonesia, yang tentu tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip ajaran agama itu sendiri. Jadi, empat hal inilah yang membuat orang disebut moderat dalam beragama. Faktanya, banyak orang beragama tetapi ekspresinya tidak moderat, bahkan cenderung ekstrem," jelas Nuruzzaman

Ia juga menjelaskan tentang relevansi peranan dai atau penceramah terhadap penanaman moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia. Para penceramah memiliki jangkauan luas di lapisan masyarakat sehingga peranan mereka dibutuhkan untuk memelihara kerukunan bangsa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement