Sabtu 27 May 2023 11:20 WIB

Bagaimana Peluang MIND ID Akuisisi Vale Indonesia?

Pemerintah seharusnya mendorong MIND ID bisa menjadi pemilik saham mayoritas.

Red: Mansyur Faqih
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII  di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akusisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11 persen dalam rangka mengkonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia.

Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah. 

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN nggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023). 

Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20 persen dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Adapun, kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18 persen.