Ahad 28 May 2023 11:11 WIB

Apakah Semua Minuman Herbal Pasti Halal?

Titik kritis kehalalan jamu bisa berasal dari bahan dasarnya yang memang haram.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Natalia Endah Hapsari
Selain memastikan produknya telah bersertifikasi halal, penyajiannya pun harus dipastikan telah bebas dari bahan haram, sehingga minumna herbal atau jamu yang dikonsumsi tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan, namun juga menenteramkan. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Selain memastikan produknya telah bersertifikasi halal, penyajiannya pun harus dipastikan telah bebas dari bahan haram, sehingga minumna herbal atau jamu yang dikonsumsi tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan, namun juga menenteramkan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Minuman herbal atau jamu telah dikenal masyarakat sebagai solusi untuk menyegarkan dan menyehatkan tubuh. Tidak hanya itu, beberapa penyakit ringan seperti batuk, pilek, masuk angin, sakit pinggang, dan lainnya, juga dapat diredakan dengan jamu.

Jamu memang terbuat dari tumbuh-tumbuhan alami, dan yang diproduksi di Indonesia memanfaatkan beragam tanaman dan rempah-rempah yang dipercaya memiliki banyak manfaat, seperti jahe, kunyit, sereh, dan sebagainya.

Baca Juga

Jenis jamu yang beredar di pasaran juga sudah beragam, seperti jamu gendong, jamu seduh, jamu cair, jamu kapsul, dan bahkan jamu impor.

“Titik kritis kehalalan jamu bisa berasal dari bahan dasarnya yang memang haram, sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikat halal. Atau dari bahan campurannya,” ujar Direktur Utama LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, dikutip dari laman Halal MUI.