Ahad 28 May 2023 13:26 WIB

Dana Tur Studi SMAN 21 Bandung Disebut Sudah Digunakan Tour Leader

Polisi masih mendalami penggunaan dana tur studi SMAN 21 Bandung oleh tersangka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung mengamankan tour leader berinisal ICL yang diduga membawa kabur dana tur studi (study tour) siswa SMAN 21 Bandung.
Foto: Dok Republika
Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung mengamankan tour leader berinisal ICL yang diduga membawa kabur dana tur studi (study tour) siswa SMAN 21 Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi masih mendalami keterangan dari tour leader berinisial ICL yang diduga menggelapkan dana tur studi (study tour) siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat. Sementara ini, menurut informasi dari polisi, tersangka yang merupakan tour leader itu sudah menggunakan dana tur studi tersebut.

“Uang itu sudah digunakan untuk kepentingan pribadi, buat biaya hidup,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Buahbatu Kompol Rizal Jatnika, saat dihubungi, Ahad (28/5/2023).

Baca Juga

Tersangka ICL merupakan seorang freelance, yang terhubung dengan perusahaan travel GTI. Pihak GTI sebelumnya mengakui ada kerja sama dengan SMAN 21 Bandung untuk tur studi siswa. Namun, setelah menerima uang muka Rp 10 juta, pihak GTI mengaku tidak menerima lagi pembayaran untuk tur studi.

Ternyata pembayaran uang tur studi siswa oleh pihak sekolah ditransfer ke rekening pribadi ICL. Dikabarkan uang yang sudah ditransfer mencapai sekitar Rp 358 juta. “Terjadinya itu (transfer) bertahap, Rp 20 juta, Rp 30 juta,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, dana tur studi itu sudah digunakan tersangka. Namun, kata dia, tersangka belum mengaku uang itu digunakan untuk apa saja. 

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan uang itu, termasuk berkoordinasi dengan pihak bank guna melihat aliran dana tersangka. “Sementara ini masih mengumpulkan saksi, belum ada pengakuan uangnya ke mana,” ujar Kapolsek.

Polisi juga mendalami keterangan dari suami tersangka ICL. “Suaminya marah dengan peristiwa ini, tapi perlu pembuktian (apakah suaminya baru tahu atau tidak),” kata Kapolsek.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement