Ahad 28 May 2023 15:35 WIB

Israel akan Bangun 3.000 Rumah Ilegal Baru di Tepi Barat dan Yerusalem

Permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Warga Palestina melempari pasukan Israel dengan batu saat bentrokan di kamp pengungsi Balata dekat kota Nablus di Tepi Barat, Sabtu (13/5/2023). Israel berencana untuk membangun 58 ribu rumah di Yerusalem Timur.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina melempari pasukan Israel dengan batu saat bentrokan di kamp pengungsi Balata dekat kota Nablus di Tepi Barat, Sabtu (13/5/2023). Israel berencana untuk membangun 58 ribu rumah di Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel telah menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah baru di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem. Hal itu dilaporkan oleh divisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang berfokus di bidang mempertahankan lahan dan menentang permukiman ilegal Israel atau dikenal dengan National Office for Defending the Land and Resisting Settlements of the PLO.

Dilaporkan laman Days of Palestine, dalam laporan mingguannya pada Ahad (28/5/2023), PLO mengungkapkan, Israel menyetujui pembangunan lebih dari 600 unit rumah baru di lingkungan Sheikh Jarrah yang terletak di sebelah timur Yerusalem.

Baca Juga

Sebanyak 615 unit rumah lain telah disetujui untuk dibangun di permukiman ilegal terbesar Israel di Yerusalem, Pisgat Ze'ev. Sejumlah unit rumah lainnya akan turut dibangun permukiman lain di Tepi Barat.

Laporan PLO menunjukkan persetujuan dari Komite Lokal Israel untuk Perencanaan dan Pembangunan di Yerusalem untuk menyimpan dua rencana pendirian 1.700 unit rumah baru di sebelah timur permukiman "Ramot" Israel, yang dibangun di atas tanah Palestina di Beit Iksa serta Lifta di Yerusalem.

Menurut laporan PLO, persetujuan pembangunan ribuan unit rumah baru itu merupakan bagian dari proyek Israel untuk membangun 58 ribu rumah di Yerusalem Timur. Pekan ini Uni Eropa mengecam keputusan Israel mengizinkan warganya membangun kembali permukiman di wilayah Homesh, Tepi Barat.

Homesh adalah satu dari empat permukiman Yahudi yang dibongkar Israel ketika mereka menarik pasukannya dari Jalur Gaza pada 2005. Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa Peter Stano mengatakan, perhimpunan Benua Biru sangat prihatin dengan keputusan Israel membiarkan warganya bermukim lagi di Homesh.

Menurutnya, tindakan tersebut kontraproduktif terhadap upaya meredakan ketegangan di lapangan. Selain itu, dia menegaskan, permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional.

"Uni Eropa mendesak Pemerintah Israel membatalkan keputusannya yang diambil pada 17 Mei untuk memajukan rencana lebih dari 600 unit rumah di pemukiman yang ada dan yang baru di Tepi Barat," kata Stano dalam sebuah pernyataan, Rabu (24/5/2023), dikutip Anadolu Agency.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement