Ahad 28 May 2023 17:24 WIB

Anjuran Memberi Nama Anak pada Hari Ketujuh Setelah Kelahiran

Nama anak haruslah yang mengandung inspirasi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi bayi baru dilahirkan dan diberikan nama.
Foto: Antara
Ilustrasi bayi baru dilahirkan dan diberikan nama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak yang baru lahir dianjurkan untuk diberi nama pada hari ketujuh setelah hari kelahirannya. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari kakek Amr bin Syuaib.

 أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بتسمية المولود فى يوم سابعة و وصع الاذى عنه، والعق.

Baca Juga

Dalam riwayat Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, dikatakan bahwa, "Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk memberi nama bayi yang baru lahir pada hari ketujuh, begitu juga dalam menghilangkan kotoran dan mengakikahinya." (HR Turmudzi, Imam Turmudzi menyebut hadits ini hasan)

Imam Nawawi dalam Al Adzkaar menjelaskan, sunnah memberikan nama pada anak yang baru lahir pada hari ketujuh berlandaskan pada hadits tersebut.

Dalam riwayat lain, dalam kitab Sunan Abu Dawud, Sunan Turmudzi, Sunan Nasai, dan Sunan Ibnu Majah serta kitab lainnya, dengan sanad-sanad yang sahih melalui Samurah bin Jundub RA, dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

ورد في الحديث عن سمرة قال: قال رسول الله ء صلى الله عليه وسلم ء: كل غلام رهينة بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويسمَّى ويحلق رأسه.)

"Setiap anak (yang baru lahir) tergadaikan oleh akikahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya."

Orang tua tentu harus memastikan nama yang diberikan kepada anak adalah nama yang baik. Karena nama adalah cerminan dari keyakinan, etika, dan kepribadian seseorang.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kamu akan dipanggil pada Hari Kebangkitan dengan namamu dan nama ayahmu, maka milikilah nama yang baik." (HR Abu Dawud)

Untuk memiliki nama yang baik, aturan-aturan tertentu harus dipenuhi. Di antaranya, tidak boleh menunjukkan jejak syirik atau asosiasi yang menyekutukan Allah, misalnya 'Abd al-Ka'bah, 'Abd al-Nabi, atau 'Abdul-Husain (hamba Ka'bah atau hamba Nabi, atau hamba Al Husain) karena kita semua adalah hamba Allah saja.

Nabi Muhammad bersabda, "Nama yang paling menjijikkan bagi Allah di akhirat adalah nama orang yang menyebut dirinya "Raja di atas segala Raja", karena Allah adalah Tuhan di atas segala raja." (HR Muslim)

Muslim juga dilarang menamai anak-anak mereka dengan Nama-Nama Allah yang Terbaik, seperti Al-Khaliq (Sang Pencipta) dan sejenisnya. Dianjurkan pula untuk memberikan nama pada anak dengan nama para sahabat setelah Nabi dan orang-orang saleh. Ini untuk mengingat mereka, dan mengikuti jejak mereka.

Nabi Muhammad SAW menamai putranya dengan nama Ibrahim, dan dia bersabda, "Saya telah memanggilnya dengan nama ayah saya". Dia juga bersabda, "Namai dirimu dengan namaku, tetapi jangan beri nama dirimu dengan kunya (Abul Qasim)." (HR Bukhari)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement