Ahad 28 May 2023 19:13 WIB

Ini Penjelasan TNI AD Soal Helikopter Jatuh di Bandung dan Kondisi Korban

TNI AD akan menginvestigasi penyebab kecelakaan helikopter di Rancabali, Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Sebuah pesawat helikopter dikabarkan terjatuh di perkebunan teh wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/5/2023).
Foto: Dok Republika
Sebuah pesawat helikopter dikabarkan terjatuh di perkebunan teh wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- TNI AD mengonfirmasi kecelakaan pesawat helikopter di wilayah Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/5/2023). TNI AD telah mengirimkan tim investigasi untuk menangani kasus kecelakaan helikopter tersebut.

Berdasarkan rilis dari Dinas Penerangan TNI AD, kecelakaan dialami pesawat helikopter jenis Bell 412 milik TNI AD. Ada lima kru di dalam helikopter tersebut.

Baca Juga

Pesawat helikopter itu dilaporkan terjatuh saat digunakan untuk mendukung latihan pratugas Batalyon Infanteri 300/BJW.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, pesawat helikopter tersebut diperkirakan jatuh sekitar pukul 13.30 WIB dan kemudian terbakar.

Akibat kecelakaan itu, menurut Hamim, tidak ada korban jiwa, baik kru helikopter atau prajurit TNI AD maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Kru heli yang berjumlah lima orang seluruhnya dalam kondisi selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat benturan. Saat ini seluruh kru heli telah dievakuasi ke RS Dustira, Kota Cimahi, untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Hamim, dalam keterangan resminya.

Menurut Hamim, helikopter milik TNI AD yang mengalami kecelakaan tersebut dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) dalam latihan pratugas. Termasuk dalam mobilisasi udara maupun dukungan logistik.

“Kronologi dan penyebab jatuhnya heli hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang,” ujar dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement