Senin 29 May 2023 00:10 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, MEDINAH -- Jamaah haji Indonesia tidak perlu khawatir soal kewajiban menyerahkan paspor usai tiba di Tanah Suci. Selain aman, penyerahan paspor itu dimaksudkan untuk layanan di Makkah.
Kasi Layanan Keberangkatan dan Kepulangan Daker Madinah, Cecep Nurmansyah, menjelaskan ketika jamaah menyerahkan paspor, nantinya akan diinput datanya di Daker dan muassasah yang kemudian diteruskan untuk menentukan kapan jamaah berangkat ke Makkah, bus apa yang akan digunakan, dan hotel jamaah akan menginap.
Ia menegaskan jamaah juga tak perlu khawatir apabila sebelum diserahkan ternyata paspor tersebut hilang. Nantinya, kehilangan tersebut akan diurus oleh Kemenlu yang kemudian akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Videografer/Agung Sasongko
Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis