Ahad 28 May 2023 22:17 WIB

Kasus KDRT, Kubu BY Tuduh Istri Keduanya Kecanduan Obat-obatan

Tudingan BY dinilai tidak sesuai fakta.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf (BY) tak terima dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya yang berinisial M.

Melalui tim pengacaranya, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, malah menuding istiri keduanya tersebut mengidap kecanduan obat-obatan. Pengacara Ahmad Mihdan mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti terkait dengan M yang terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) di Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga

“Tim hukum BY telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyakit yang diderita oleh M selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di RSKO Cibubur, Jakarta Timur,” kata Ahmad saat konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).

Namun ketika Republika menanyakan perihal apa kesimpulan dari tim dokter yang memeriksa M tersebut, tim pengacara BY itu, pun tak ada yang bisa menjelaskan. Tim pengacara juga tak dapat menjawab pertanyaan sejak kapan M disebut sebagai pasien di RSKO. “Kami belum mendapatkan cerita detail dari klien kami Pak BY mengenai hal tersebut,” ujar Ahmad.