REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan penerimaan negara berupa cukai tidak akan mengalami perubahan signifikan, baik kenaikan ataupun penurunan, di tengah Pemilihan Umum pada 2024.
"Mudah-mudahan tidak banyak berubah (penerimaan negara). Soalnya kita tahu biasanya mengenai penerimaan cukai itu tergantung dengan kebijakan tarif dan produksi produk yang dikenakan cukai," kata Askolani usai Pelepasan Bantuan Vaksin Pentavalen Indonesia untuk Nigeria di Tangerang, Ahad (28/5/2023).
Perkiraan penerimaan negara, termasuk kebijakan tarif cukai pada 2024, masih akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum ditetapkan dalam Undang-Undang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2024.
"Kita akan ikuti mekanisme DPR. Kita akan bahas di Undang-Undang APBN 2024 untuk kepastiannya," katanya.