Senin 29 May 2023 07:30 WIB

KPK Vs Sekretaris MA Dimulai di Praperadilan

Penetapan status tersangka terhadap Hasbi telah dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Lembaga antikorupsi ini memastikan, penetapan status tersangka terhadap Hasbi telah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. "KPK tentu siap hadapi. Dan kami tegaskan bahwa seluruh proses yang KPK lakukan saat ini...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement