Senin 29 May 2023 08:49 WIB

Cerita Pertemuan BY dan Istri Kedua Sebelum Insiden Dugaan KDRT Terjadi

Pihak BY membantah telah melakukan KDRT dan menuding korban kecanduan obat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan politikus PKS Bukhori Yusuf (BY) telah menyangkal kliennya terlibat kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri keduanya, Y. Tim pengacara menilai tidak ada KDRT, melainkan hanya percekcokan biasa dalam hubungan suami istri. Tim BY menuding M kecanduan obat-obatan. Meskipun hal tersebut telah dibantah M.  

“Tim hukum BY telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyakit yang diderita oleh M selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di RSKO Cibubur, Jakarta Timur,” kata Ahmad Mihdan saat konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).

Baca Juga

Sumber Republika.co.id yang sangat mengetahui kekerasan BY terhadap M ini menceritakan, BY menikahi M pada 20 Februari 2022. Pernikahan dilakukan siri di salah satu pondok pesantren di Bogor, Jabar. Istri pertama BY, RDK mengetahui pernikahan tersebut dan memberikan restu dimadu. 

Adik BY, inisial AL, juga mengetahui tentang pernikahan tersebut. “Ibu RDK istri pertama BY, memberikan persetujuan melalui telepon yang isinya, ‘saya sudah menerima kondisi suami saya untuk menikah dengan M, dan diketahui oleh keluarga besarnya’,” kata sumber tersebut. 

Nikah siri dengan M itu, pun disertai dengan janji untuk pencatatan hukum agar resmi secara kenegaraan. “BY menjanjikan untuk mencatatkan pernikahan dengan M setelah 2024,” kata sumber tersebut. M memanggil BY, dengan sebutan ‘ayah’. 

M tinggal di rumah miliknya sendiri di kawasan Depok, Jabar. Sebelum menikah dengan BY, M adalah seorang janda. Selepas nikah, BY memperkenalkan M ke para kepengurusan partai tempatnya berkarier politik. 

Malam pertama keduanya baru terjadi pada 24 Februari 2022. Di malam itu, M, pun baru mengetahui, BY memiliki kelainan dalam hubungan seksual. 

Terkait KDRT, diceritakan, M baru mendapatkan awal perlakuan itu pada pertengahan Maret sampai sepanjang Juni-Juli 2022. 

Sumber tersebut menceritakan salah-satu kekerasan yang paling ironis terjadi pada Juni 2022, ketika M bersama BY melakukan uji tes kehamilan.“BY mengetahui M hamil. Lalu BY marah-marah dengan mengatakan, ‘kenapa hamil?’,” kata sumber tersebut. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement