REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), berharap rumor atau kabar soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional tertutup tidak benar. Sebelumnya, mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapat informasi MK memutuskan sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
Zulhas mengaku, masih percaya pada MK sebagai penjaga demokrasi. "Saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," kata Zulhas, Senin (29/5/2023).
Ia menuturkan, Indonesia sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak pemilu 2009, 2014, dan 2019. Zulhas melihat, penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah terlatih.
Ketum PAN menerangkan, rakyat sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, termasuk di pilkada maupun pilkades. Selain itu, pemantau pemilu, LSD dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat soal ini.