Senin 29 May 2023 13:26 WIB

Eks Penyidik KPK Sentil Mahfud MD Agar Berteriak Dokumen Penyelidikan Bocor

Mahfud MD menuding Denny Indrayana membocorkan rahasia negara terkait vonis MK.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menyentil balik Menko Polhukam Mahfud MD yang berteriak meminta polisi untuk memeriksa advokat Denny Indrayana. Hal itu setelah eks wamenkumham tersebut mengeklaim mendapatkan bocoran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Denny mengatakan, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru. "Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (28/5/2023).

Mendengar berita tersebut, Mahfud MD meminta penyelidikan polisi mengenai kebocoran data tersebut. Hal itu karena Denny sudah membocorkan rahasia negara terkait keputusan MK yang mengabulkan gugatan kader PDIP.

Baca: Mahfud MD Perintahkan Polisi Periksa Denny yang Bocorkan Rahasia Negara