Senin 29 May 2023 16:09 WIB

Iming-Iming Agar Pintar, Modus Oknum Guru Ngaji Lecehkan Muridnya

12 korban adalah anak di bawah umur dengan rentang usia 9-16 tahun.

Red: Friska Yolandha
Polisi tengah menggiring ADR (52 tahun) oknum guru ngaji yang mencabuli belasan santri di Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023). Dok Republika
Foto: Dok Republika
Polisi tengah menggiring ADR (52 tahun) oknum guru ngaji yang mencabuli belasan santri di Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023). Dok Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tersangka oknum guru ngaji yang melecehkan belasan muridnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR, menggunakan iming-iming agar menjadi pintar sebagai modus untuk menjalankan aksi bejat pada para korbannya. Bahkan, kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, bujuk rayu yang digunakan tersangka bernama Adji Rustandi ini membuat salah satu korban dilecehkan dengan persetubuhan.

"Tersangka membujuk rayu dengan berkata, 'Sok (silahkan), kamu terlentang di kasur biar pintar sama barokah' sebelum tersangka ADR melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban HN," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023).

Baca Juga

Tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu sejak April 2023 di rumah tersangka yang juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak setempat. "Pada 11 korban lainnya, tersangka ADR melakukan perbuatan cabul dengan cara diraba, dipegang, serta dicium pipi dan kening anak korban lainnya," ucap dia.

Kusworo melanjutkan bahwa pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak. Namun, keluarga korban tetap ingin masalah tersebut diproses hukum.