Senin 29 May 2023 19:08 WIB

Rumput Laut Kembali Masuk Daftar Komoditas Organik AS, Ekspor Kembali Didorong

Total nilai ekspor komoditas rumput laut di tahun 2022 mencapai 600,3 juta dollar AS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pekerja memanen rumput laut jenis Glacilaria Sp di areal tambak Desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Total nilai ekspor komoditas rumput laut di tahun 2022 mencapai  600,3 juta dollar AS
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja memanen rumput laut jenis Glacilaria Sp di areal tambak Desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Total nilai ekspor komoditas rumput laut di tahun 2022 mencapai 600,3 juta dollar AS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpanjangan status organik bagi komoditas rumput laut pada United States Department of Agriculture (USDA) disambut positif para eksportir bahan baku dan olahan rumput laut. Ketentuan tersebut berlaku efektif per 29 Mei 2023 hingga 29 Mei 2028.

Perpanjangan itu pun menjadi kabar baik bagi Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI). "Kami secara berkesinambungan melakukan konsolidasi dan pemantauan lapangan di AS, difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI Washington DC," ujar Ketua Umum ARLI Safari Azis dalam keterangan resmi, Senin (29/5/2023).

Dalam upayanya, ARLI dan pemerintah Indonesia terus meyakinkan pemerintah AS dan semua pihak di sana kalau rumput laut Indonesia dibudidayakan secara alami tanpa menggunakan berbagai unsur kimia. Dipastikan budidaya itu pun tidak merusak lingkungan.

"Kita menyambut positif rumput laut masuk kembali dalam daftar komoditas organik. Maka pelaku ekspor bisa terus melakukan pengiriman produk-produk ke AS tanpa harus khawatir," kata dia.