REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpanjangan status organik bagi komoditas rumput laut pada United States Department of Agriculture (USDA) disambut positif para eksportir bahan baku dan olahan rumput laut. Ketentuan tersebut berlaku efektif per 29 Mei 2023 hingga 29 Mei 2028.
Perpanjangan itu pun menjadi kabar baik bagi Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI). "Kami secara berkesinambungan melakukan konsolidasi dan pemantauan lapangan di AS, difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI Washington DC," ujar Ketua Umum ARLI Safari Azis dalam keterangan resmi, Senin (29/5/2023).
Dalam upayanya, ARLI dan pemerintah Indonesia terus meyakinkan pemerintah AS dan semua pihak di sana kalau rumput laut Indonesia dibudidayakan secara alami tanpa menggunakan berbagai unsur kimia. Dipastikan budidaya itu pun tidak merusak lingkungan.
"Kita menyambut positif rumput laut masuk kembali dalam daftar komoditas organik. Maka pelaku ekspor bisa terus melakukan pengiriman produk-produk ke AS tanpa harus khawatir," kata dia.