Senin 29 May 2023 19:34 WIB

Ketua RT di Pluit Diteror Soal Ruko Bermasalah, Pj Heru: Ya Gak Tau, Urusan Dia

Heru Budi Hartono enggan turut campur masalah Riang Prasetya dengan pemilik ruko.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Mereka yang demo memajang poster Riang Prasetya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Mereka yang demo memajang poster Riang Prasetya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai pembongkaran ruko di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kini Ketua RT II, RW 03 Pluit, Riang Prasetya, mendapatkan teror. Banyak spanduk kemarahan terpasang yang diduga dilakukan pemilik ruko untuk ditujukan kepada Riang.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku, tidak ingin ikut campur masalah itu. "Ya ga tau urusan dia (Riang Prasetya)," kata Heru saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Ahad (28/5/2023).

Baca Juga

Polemik berawal dari pembongkaran paksa puluhan ruko di Jalan Niaga karena dituding mencaplok lahan saluran air dan jalur pedestrian. Pembongkaran itu berasal dari laporan warga yang diwakili oleh Riang Prasetya. Setelah itu banyak spanduk memprotes Pak RT bertuliskan:

'Lagi Kurang Proyek Yah Pak RT, Sampai Tugas Lurah, Camat, Wali Kota dan Gubernur diambil semua, Jangan Serakah Jabatan Anda Hanya RT.' Riang juga sempat didemo pekerja ruko dan didatangi mereka yang tidak senang dengan keputusannya menemukan pelanggaran bangunan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah melakukan pembongkaran terhadap puluhan ruko yang memakan bahu jalan di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit. Petugas menargetkan, pembongkaran bisa dilakukan setidaknya hingga dua pekan ke depan.

"Kemarin kita sudah bongkar dan masih diteruskan. Pokoknya sampai tuntas lah, kalau seminggu dua minggu sih selesai, kalau bisa lebih cepat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2023).

Arifin mengatakan, ada sebanyak 22 ruko yang harus dibongkar. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara. Karena itu, Satpol PP DKI perlu waktu untuk bisa meruntuhkan semua bangunan itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement