Senin 29 May 2023 20:22 WIB

Kemenag Serahkan 874 Sertifikat Halal Gratis ke UMKM di Metro

Saat ini sudah ada 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat halal di Kota Metro.

Logo halal. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Provinsi Lampung menyerahkan 874 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota tersebut.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo halal. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Provinsi Lampung menyerahkan 874 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Provinsi Lampung menyerahkan 874 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota tersebut.

Kepala Kemenag Kota Metro Jamaluddin mengatakan, sertifikat halal yang di berikan tersebut merupakan program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat. "Hari ini secara simbolis kami membagikan 874 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Metro. Sertifikat halal ini merupakan program BPJPH yang bisa diurus oleh UMKM secara gratis," kata Jamaluddin di Metro, Senin (29/5/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, untuk saat ini di Kota Metro sudah melampaui target yang sudah ditentukan oleh BPJPH Pusat yaitu sebanyak 940 sertifikat halal. Hingga saat ini sudah ada 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat tersebut.

"Sangat bersyukur kami sudah lampaui target dari BPJPH Pusat. Dan kami sudah mendapat 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat. Jadi sudah 70 persen melebihi target nasional," kata Jamaluddin lagi.

Ia menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan pembuatan sertifikat halal untuk sejumlah industri rumahan olahan makanan dan usaha katering yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan MUI. Layanan ini bisa diurus secara gratis dan diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh lisensi halal untuk produk yang dijual.

Menurut dia, inovasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian produk yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat. Pihaknya juga akan mendatangi secara langsung UMKM dan melakukan pendampingan pengurusan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Metro melalui layanan mobil keliling.

"Kami akan upayakan target yang diberikan BPJPH Pusat untuk Kota Metro harus diselesaikan pada 2024 ini bisa terselesaikan pada 2023 ini," kata dia pula.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement