Senin 29 May 2023 20:38 WIB

Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap, 2 di Ataranya Ibu dan Anak

Tersangka membeli akun Twitter yang punya banyak pengikut untuk jual tiket Coldplay.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Qommarria Rostanti
Polresta Malang Kota (Makota) dan Polsek Blimbing merilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Makota, Senin (29/5/2023).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani 
Polresta Malang Kota (Makota) dan Polsek Blimbing merilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Makota, Senin (29/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran kepolisian Polsek Blimbing, Polresta Malang Kota (Makota), menangkap tiga pelaku penipuan tiket Coldplay. Sebanyak dua di antara pelaku tersebut adalah ibu dan anak, sedangkan lainnya kekasih sang anak. 

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, mengatakan jajarannya telah menerima tembusan laporan kepolisian dari Bareskrim pada 21 Mei 2023. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lalu ditemukan bahwa KTP pelaku penipuan berdomisili di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Kemudian dilakukan penyelidikan di area lokasi kediaman sesuai KTP tidak didapati," kata Danang di Mapolresta Malang Kota (Makota), Senin (29/5/2023).

Baca Juga

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku ternyata sudah lama meninggalkan Kota Malang lalu menetap di Probolinggo. Kemudian aparat mendapat detail lokasi pelaku sehingga berhasil ditangkap pada Jumat (26/5/2023).

Adapun terkait modus yang dilakukan tersangka dengan membeli akun Twitter yang sudah memiliki banyak pengikut. Akun tersebut digunakan tersangka untuk menawarkan pengikutnya bahwa dia memiliki tiket untuk konser-konser yang datang dari luar negeri. Tersangka biasanya menawarkan tiket konser yang kecenderungan penjualannya tinggi seperti Coldplay.