Senin 29 May 2023 21:59 WIB

OJK dan Hijra Bank Dorong Transformasi Digital di BPRS

Hijra Bank menjadi satu-satunya BPRS yang telah memiliki aplikasi mobile banking.

Co-Founders Hijra Dima A. Djani, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen, Pakar Keuangan Islam Mulya Effendi Siregar dan Staf Khusus Menlu RI Dian Triansyah Djani (dari kiri) berbincang sebelum acara diskusi tentang Kinerja Hijra Bank dan Potensi Keuangan Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (29/5/2023). Diskusi tersebut membahas perjalanan Hijra Bank dalam menerapkan transformasi digital serta potensinya bagi industri keuangan syariah di Indonesia.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Co-Founders Hijra Dima A. Djani, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen, Pakar Keuangan Islam Mulya Effendi Siregar dan Staf Khusus Menlu RI Dian Triansyah Djani (dari kiri) berbincang sebelum acara diskusi tentang Kinerja Hijra Bank dan Potensi Keuangan Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (29/5/2023). Diskusi tersebut membahas perjalanan Hijra Bank dalam menerapkan transformasi digital serta potensinya bagi industri keuangan syariah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hijra Alami atau Hijra Bank mendorong transformasi digital di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Hijra Bank menjadi satu-satunya BPRS yang telah memiliki aplikasi mobile banking. Sejak diluncurkan pada awal Desember 2022, aplikasi bank digital Hijra Bank mampu mencatatkan kinerja yang baik.

Baca Juga

"Karena itu, Hijra Bank dapat menjadi pemicu yang baik untuk memacu pertumbuhan digitalisasi di perbankan syariah, terutama di BPRS Indonesia," kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Robert Akyuwen, di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Aplikasi bank digital Hijra Bank mencatat pertumbuhan jumlah pengguna melebihi 200 persen dalam kurun waktu enam bulan sejak pertama diluncurkan. Sebagian besar pengguna aplikasi bank digital Hijra Bank berasal dari kalangan milenial dan gen Z.

Sejalan dengan pertumbuhan pengguna, kinerja keuangan Hijra Bank juga menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin pada pembiayaan dan laba Hijra Bank yang masing-masing tumbuh sebesar 200 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meski pembiayaan meningkat, namun perusahaan mengaku rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) mengalami perbaikan yang signifikan. Hal tersebut mengindikasikan kualitas pembiayaan yang disalurkan mengalami peningkatan yang positif.

Aset dan dana pihak ketiga (DPK) perusahaan juga tumbuh sebesar hingga 200 persen pada akhir 200 lalu. Adapun untuk DPK, perusahaan mencatat capaian Rp 100 miliar hingga kuartal I-2023 yang didorong oleh dana deposito dan tabungan wadiah.

"Dengan hadirnya Hijra Bank membuktikan bahwa BPRS Jakarta dan Banten dapat bersaing dengan fokus menekankan pada transformasi digital," ujar Robert.

Dalam kesempatan tersebut, Co-Founder Hijra Bank Dima A Djani mengatakan enam bulan terakhir telah menjadi momentum krusial bagi Hijra Bank. Namun, pertumbuhan positif yang dicapai perusahaan diyakini membuktikan BPRS mampu bertransformasi digital dengan baik.

"Pertumbuhan yang kami alami selama enam bulan terakhir merupakan upaya kami untuk terus membuktikan bahwa BPRS juga mampu bertahan, bahkan mencapai kejayaan, di era digital seperti sekarang," kata Dima.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement