REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minyak truffle atau truffle oil semakin populer di dunia kuliner. Di sisi lain, pencarian jamur ini melibatkan hewan yang masuk dalam kategori najis besar, yakni anjing dan babi.
Apa sebenarnya truffle oil dan bagaimana kehalalannya? Truffle oil merupakan minyak yang dihasilkan dari rendaman irisan jamur truffle ke dalam minyak nabati, seperti minyak zaitun (olive oil).
Aroma dan rasa dari jamur truffle akan terekstraksi oleh minyak tersebut. Itulah yang kemudian disebut sebagai minyak truffle.
Jamur truffle pada umumnya akan dipisahkan dari minyaknya setelah perendaman. Biasanya, minyak ini digunakan sebagai sentuhan terakhir (finishing touch) pada hidangan masakan.
Jamur truffle merupakan jamur dengan genus Tuber. Jenis jamur truffle ini terbilang cukup banyak.
Pada 2016, terungkap ada 80 spesies jamur truffle. Meski jumlahnya banyak, hanya beberapa jenis truffle yang memiliki nilai komersial tinggi karena aroma dan citarasanya, seperti truffle putih (T magnatum Pico) dan truffle hitam (T melanosporum Vittad).
Dilansir laman Halal MUI, pengumpulan truffle lazimnya memanfaatkan babi betina (sow) dan anjing terlatih yang mampu mengendus keberadaan jamur ini. Penggunaan babi betina untuk berburu truffle sudah ditinggalkan saat ini.
Anjing terlatih pun juga umumnya dikendalikan untuk memastikan hewan tersebut tidak merusak kehidupan jamur sehingga masih dapat tumbuh kembali di alam. Selain perburuan, budidaya jamur truffle juga telah dikembangkan di beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Jamur truffle dapat dipanen setelah beberapa tahun. Budidaya jamur ini juga kadang masih memanfaatkan bantuan anjing terlatih pada masa panen.
Banyaknya perburuan jamur dan perubahan kondisi lingkungan menyebabkan keterbatasan terhadap ketersediaan jamur truffle, sementara kebutuhan pasar masih tinggi. Oleh karena itu, pada masa kini tidak sedikit produk minyak truffle yang dibuat tanpa menggunakan jamur truffle.
Itu artinya, titik kritis kehalalan truffle oil alami berada pada proses pengumpulan jamur truffle dan proses pembuatannya. Bahan dan fasilitas produksinya juga turut diperhatikan.
Jamur truffle harus dapat ditelusuri dan dipastikan tidak tersentuh oleh babi atau anjing dalam pengumpulannya. Jamur truffle yang tersentuh, misalnya digigit, oleh kedua hewan tersebut hukumnya mutanajis dan haram karena babi dan air liur anjing tergolong najis berat (mughallazah).
“Saya rasa sudah jelas bahwa minyak truffle tidak bisa disertifikasi halal dengan dasar kehati-hatian apabila jamur yang digunakan tidak dapat ditelusuri proses pengumpulannya. Ketentuan ini diputuskan berdasarkan kondisi, informasi dan kebiasaan yang berlaku saat ini," papar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati.