Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)
Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023).
Perekaman data tersebut untuk keperluan nomor induk kependudukan (NIK) warga binaan permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
sumber : ANTARA FOTO/Ampelsa
Advertisement