Senin 29 May 2023 23:15 WIB

In Picture: Perekaman KTP Warga Binaan untuk Pemilu

Pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024..

Red: Tahta Aidilla

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH  -- Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023).

Perekaman data tersebut untuk keperluan nomor induk kependudukan (NIK) warga binaan permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.

 

sumber : ANTARA FOTO/Ampelsa
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement