Selasa 30 May 2023 02:10 WIB

OJK Ajak Mahasiswi di Kalteng Hindari Pinjaman Online Ilegal

OJK menemukan orang banyak paham produk keuangan yang ia pakai.

Red: Fuji Pratiwi
OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat termasuk mahasiswi agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat termasuk mahasiswi agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat termasuk mahasiswi agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal.

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy mengatakan, kegiatan literasi keuangan merupakan tugas OJK dalam upaya preventif melalui edukasi dan perlindungan konsumen. "Ini agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan seperti penipuan, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal," kata Otto di Palangka Raya, Senin (29/5/2023).

Baca Juga

Salah satu yang menjadi sasaran edukasi adalah para mahasiswi Universitas Palangka Raya. Edukasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan perempuan milenial dengan tema "Perempuan Beraksi Bisa Berbisnis".

OJK berharap kaum perempuan milenial yang memiliki semangat untuk berwirausaha dapat melakukannya dengan baik. Mereka juga diharapkan bisa menghindari berbagai aksi kejahatan yang dapat dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, terutama pinjaman online ilegal.