Selasa 30 May 2023 06:56 WIB

Polisi Klaim Telah Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Sukabumi

Kepolisian mengaku tak bisa menyampaikan hasil visum yang sudah dikeluarkan pihak RS.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota mengaku masih terus berupaya mengungkap kasus meninggalnya pelajar SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Diantaranya dengan memeriksa puluhan saksi dan gelar perkara yang telah dilakukan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Dari data kepolisian hingga kini telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam kasus meninggalnya pelajar SD berinisial MHD (9 tahun). Korban diduga menjadi korban kekerasan kakak kelasnya. Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pengeroyokan menyebabkan seorang siswa kelas II SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia.

Baca Juga

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, mengatakan hingga kini sudah ada 20 orang saksi yang dimintai keterangan. "Upaya ini untuk mengungkap kasus," kata dia, Senin (29/5/2023).

Saksi ini ada yang dari keluarga, teman korban, sekolah hingga petugas medis di rumah sakit. Harapannya pengungkapan kasus ini bisa dilakukan dengan cepat.