REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan hadis Nabi riwayat Abu Dawud dari Ali mengajarkan, "Dan engkau tidak wajib membayar apa pun, yakni dalam kekayaan emas, hingga engkau memiliki 20 dinar, jika engkau memiliki 20 dinar dan telah cukup waktu setahun, zakatnya adalah setengah dinar."
sumber : Tim Infografis
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement