Selasa 30 May 2023 12:43 WIB

PWNU Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Praktik Prostitusi di Saritem 

Kalau aturan ditutup, maka harus ditegakkan karena prostitusi merupakan penyakit masy

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta aparat penegak hukum dan pemerintah terus mengawasi praktik prostitusi di Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, yang pernah menjadi tempat lokalisasi. Bahkan, pihak terkait perlu untuk menindak tegas apabila masih terdapat praktik prostitusi di wilayah itu.

"Kalau NU secara moral ya sangat berharap kepada pemerintah melalui polisi maupun Pamong Praja, aparat. Kalau aturan ditutup harus ditegakkan itu merupakan penyakit masyarakat, apalagi aturan sudah harus ditutup mesti ditutup," ujar Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, apabila pemerintah tidak bergerak cepat, dikhawatirkan masyarakat turun menindak. Oleh karena itu, KH Juhadi mendukung pemerintah untuk menutup praktik prostitusi jika masih ada di Saritem.

"Mendukung pemerintah, kalau praktik masih berlanjut pemerintah meninjau lagi agar praktik itu harus ditutup," kata dia.