REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan personel dari Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub Yogyakarta, dan Satpol PP dikerahkan dalam penertiban parkir Jalan Pasar Kembang di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Penertiban dilakukan dengan pemasangan water road barrier warna oranye dan garis polisi di sepanjang 400 meter jalan tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto, masih banyak yang melakukan parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Pasar Kembang, terutama pada sore dan malam hari.
"Kami menurunkan jumlah personel dari Satlantas 25, Dishub 30, satpol PP 20 orang, untuk penertiban ini. Kita akan selalu menjaga jalan ini, memperjelas bahwa jalan ini harus steril," ujar AKP Maryanto saat ditemui di Jalan Pasar Kembang, depan Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (30/5/23).
Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di area wisata. Nantinya kendaraan yang didapati melanggar akan diberikan teguran secara humanis dengan memasang stiker pada kendaraan yang parkir sembarangan, sebelum mengarah ke penindakan secara hukum. Apabila dalam beberapa jam kendaraan tersebut masih parkir di jalan tersebut, akan diderek oleh petugas di lapangan.
"Beberapa hari terakhir banyak kendaraan yang melanggar dan diberi sosialisasi dengan teguran simpatik, dengan Dishub menempel stiker pemberitahuan bebas parkir," kata Maryanto.
Ia pun mengimbau pengemudi ojol dan warga yang mengantar ke seputaran stasiun dan area wisata kuliner agar parkir pada tempatnya.