Polisi menghadirkan WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tersangka WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika jaringan internasional. (FOTO : EPA-EFE/MADE NAGI)
Polisi menghadirkan WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tersangka WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika jaringan internasional. (FOTO : EPA)
Polisi menghadirkan WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tersangka WNA asal Rusia dan Uzbekistan yang terlibat dalam kasus narkotika jaringan internasional. (FOTO : EPA-EFE/MADE NAGI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polisi menghadirkan sejumlah tersangka kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan saat rilis kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tujuh tersangka, yakni warga negara Uzbekistan berinisial AB, YO, dan MA, lalu warga negara Rusia berinisial KM, KD, dan RD serta WNI berinisial SU dengan barang bukti ganja seberat 1.818,63 gram, hasis 203,9 gram, kokain 60,88 gram, nazwar 994 gram, dan tiga pucuk airsoft gun.
sumber : EPA
Advertisement