Selasa 30 May 2023 16:54 WIB

KPAI Ingatkan Polisi Tegas Usut Dugaan Gang Rape yang Libatkan Oknum Anggota Brimob

Polisi belum menetapkan satu terduga pelaku dari oknum Brimob sebagai tersangka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Lindungi anak korban pelecehan seksual (ilustrasi)
Foto: Unsplash
Lindungi anak korban pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah bersikap tegas dalam mengusut kasus gang rape terhadap seorang remaja putri (15 tahun). Kasus ini diduga melibatkan oknum anggota Brimob yang dikhawatirkan mempengaruhi independensi Korps Bhayangkara.

Komisioner KPAI Dian Sasmita menyampaikan pihaknya memantau proses hukum kasus ini. KPAI bakal mendesak aparat penegak hukum (APH) tunduk pada hukum yang berlaku kalau terbukti ada oknum anggota Brimob yang bersalah.

Baca Juga

"Yang pasti untuk kasus kekerasan seksual kami sangat mendukung APH melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan pada korban," kata Dian kepada Republika.co.id, Selasa (30/5/2023).

Dian meminta pihak kepolisian menjalankan prinsip penegakan hukum yang baik, diantaranya memenuhi aspek profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dian tak ingin ada pihak yang main mata dalam perkara ini demi kepentingan terbaik korban.