Advertisement
In Picture: Kejari Jombang Kembalikan Uang Kerugian Negara
Selasa 30 May 2023 19:00 WIB
Red: Yogi Ardhi

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus (kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi di Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). Kejaksaan Negeri Jombang mengembalikan uang kerugian negara pada kasus korupsi sebesar Rp2,9 miliar, dari terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi tahun 2010 dan 2011, serta uang Rp200 juta dari tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 dan Rp51 juta hasil dari penyidikan dugaan korupsi kegiagan rabat beton tahun anggaran 2021.
(Foto:Antara/Syaiful Arif )
(Foto:Antara/Syaiful Arif )

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus (tengah) bersama jajaran bersiap menghadiri konferensi pers terkait pengembalian uang negara dalam kasus korupsi di Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). Kejaksaan Negeri Jombang mengembalikan uang kerugian negara pada kasus korupsi sebesar Rp2,9 miliar, dari terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi tahun 2010 dan 2011, serta uang Rp200 juta dari tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 dan Rp51 juta hasil dari penyidikan dugaan korupsi kegiagan rabat beton tahun anggaran 2021.
(Foto:Antara/Syaiful Arif )
(Foto:Antara/Syaiful Arif )
Sumber : Antara Foto
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Ditetapkan Sebagai Memory of the World
-
BPBD DIY Minta Pendaki Taati Larangan Aktivitas Pendakian Gunung Merapi
-
Menerawang Nasib Buruh Media di Indonesia
-
20 Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Merapi, Berujung Ditangkap Polisi
-
Pemkot Yogya Siapkan Strategi Hadapi Tarif Impor Trump: Perkuat Konsumsi Produk Lokal
-
'Semangat Jihad Bela Palestina Perlu Perhatikan Kemaslahatan Umat'
-
Roy Suryo Cs Minta UGM tak Tutupi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi