Selasa 30 May 2023 20:34 WIB

Jamaah Haji Harus Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan

Selama di Madinah jamaah haji mendapat tiga kali makan sehari.

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Partner
.
Foto: network /Ani Nursalikah
.

Konsumsi jamaah haji. Selama di Madinah pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap hari, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jamaah Haji Harus Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan. Dok. MCH 2023
Konsumsi jamaah haji. Selama di Madinah pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap hari, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jamaah Haji Harus Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan. Dok. MCH 2023

MAGENTA -- Selama di Madinah, pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap hari pada jamaah haji. Makanan diberikan pada pagi, siang, dan malam. Jamaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jamaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS.

BACA JUGA: Khasiat Daun Salam Bisa untuk Obat Diabetes, Asam Urat, dan Radang Lambung